Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
Surat pengunduran diri Setya Novanto itu sudah disampaikan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu (16/12/2015) malam.
"Ya, ini surat pengunduran diri sudah diterima (pimpinan MKD). Ini
akan dibacakan," kata anggota MKD dari Fraksi PAN, Sukiman, Rabu malam kemarin.
Setya Novanto Mundur Supaya Tak Ada Kegaduhan Lagi.
Setya Novanto mundur setelah terjerat kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi mendapatkan keuntungan saham dari PT Freeport Indonesia.
Setya yang ditemani pengusaha Riza Chalid pun menemui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Namun, pembicaraan dalam pertemuan itu kemudian direkam oleh Maroef.
Tidak hanya itu, Maroef kemudian melaporkannya ke Menteri ESDM Sudirman Said.
Selanjutnya, Sudirman Said melaporkan hal ini ke MKD karena menganggap Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etika sebagai Ketua DPR.
Saat ini, MKD masih melanjutkan sidang etika terhadap Novanto. Adapun
menurut posisi sementara, sembilan anggota MKD menentukan bahwa Novanto
melakukan pelanggaran ringan, sedangkan enam anggota MKD menganggap
Novanto melakukan pelanggaran berat.
No comments:
Post a Comment